google-site-verification: google1e28bac1de21ca35.html google-site-verification: googleabd9a7fe0e6a5f0e.html

Sabtu, 25 Maret 2017

DPR Minta Bank Aceh Tinjau Ulang Sistem Kredit

DPR Minta Bank Aceh Tinjau Ulang Sistem Kredit
MEDIAACEH.CO, Banda Aceh, - Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta agar Bank Aceh Syariat segera meninjau ulang ketentuan dan aturan kredit yang berlaku saat ini.
Iskandar juga menyesalkan kondisi mayoritas PNS yang terjerat kredit dari bank yang mayoritas saham dikuasai oleh Pemerintah Aceh itu.
"Bank Aceh harus meninjau ulang ketentuan dan sistim kredit jika memberatkan nasabah khususnya PNS. Prinsip syariah harus segera diterapkan. Tinggalkan pola pola konvensional," ujar Iskandar Usman.
DPR Minta Bank Aceh Tinjau Ulang Sistem Kredit
DPR Minta Bank Aceh Tinjau Ulang Sistem Kredit

DPR Minta Bank Aceh Tinjau Ulang Sistem Kredit

"Jika kredit yang diambil misalnya 200 toh, ketika total pembayaran sudah mencapai 500 juta, maka dimana keadilannya? Ini jelas merugikan pihak yang ingin dibantu. Pola ini pula melebihi ketentuan adil yang diatur dalam sistem syariah. Kita menyesalkan pola-pola seperti ini masih berlangsung," kata politisi Partai Aceh ii. 
Kata Iskandar, temuan kasus Bank Aceh yang menjerat para PNS dengan kredit yang mencekik sangat tidak wajar. Apalagi, katanya, mayoritas saham dikuasai oleh Pemerintah Aceh yang juga daerah dengan pelaksanaan syariat Islam.

DPR Minta Bank Aceh Tinjau Ulang Sistem Kredit

DPR Minta Bank Aceh Tinjau Ulang Sistem Kredit
DPR Minta Bank Aceh Tinjau Ulang Sistem Kredit

"Membantu orang susah seperti yang ingin mengambil kredit untuk kebutuhan tertentu oleh masyarakat atau kalangan PNS jangan "ditekan" dengan bunga yang begitu tinggi, yang menjerat, mencekik, bahkan mematikan nasabah itu sendiri. Kita mengutuk cara-cara seperti ini masih berlangsung," ujarny