google-site-verification: google1e28bac1de21ca35.html google-site-verification: googleabd9a7fe0e6a5f0e.html

Jumat, 14 Juli 2017

Warga Aceh Utara Minta Pemekaran Kabupaten Baru

Warga Aceh Utara Minta Pemekaran Kabupaten Baru


Lhokseumawe - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, Provinsi Aceh, dinilai belum fokus melakukan pemerataan pembangunan sehingga warga di beberapa kecamatan wilayah barat kabupaten tersebut meminta Aceh Utara dimekarkan.

Warga Aceh Utara Minta Pemekaran Kabupaten Baru
Warga Aceh Utara Minta Pemekaran Kabupaten Baru


Warga Aceh Utara Minta Pemekaran Kabupaten Baru

 
Tokoh Pemuda Aceh Utara bagian barat, Firman Saputra, Rabu (26/8), mengatakan, secara geografis letak Kabupaten Aceh Utara sangat luas dan dengan jum

Tokoh Pemuda Aceh Utara bagian barat, Firman Saputra, Rabu (26/8), mengatakan, secara geografis letak Kabupaten Aceh Utara sangat luas dan dengan jumlah penduduk terpadat sehingga sangat layak untuk dilakukan pemekaran.
Warga menilai Aceh Utara bagian barat sangat layak untuk menjadi sebuah kabupaten baru, yang meliputi Kecamatan Sawang, Muara Batu, Banda Baro, Nisam Antara, Nisam, dan Dewantara.
"Aceh Utara bagian barat, miliki jumlah penduduk terpadat, yang menjadi persoalan utamanya adalah masalah pemberdayaan ekonomi berjalan ditempat dan termasuk salah satu kabupaten termiskin, sehingga kami meminta untuk dilakukan pemekaran," ujar Firman.
Menurut dia, Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara belum mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi, apalagi pascaberakhirnya migas dan beberapa industri berhenti operasi seperti PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA).
Kalau merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin di Aceh Utara pada tahun 2013 mencapai 20,34 persen. Angka ini tetap saja jauh dari rata-rata nasional di bawah 15 persen dan rata-rata provinsi Aceh 17,72 persen.
Indikator lain layaknya Aceh Utara untuk dimekarkan, yaitu mengenai prioritas pembangunan kabupaten induk tidak fokus, sehingga jangkauan masyarakat pedalaman dalam mengurus administrasi kabupaten harus menempuh perjalanan jauh ke Ibukota Kabupaten, Lhoksukon.
"Coba bayangkan, masyarakat pedalaman Aceh Utara untuk mengurus administrasi harus menempuh perjalanan yang jauh, yaitu selama dua jam baru sampai ke Lhoksukon," tutur Firman.
Dia berharap, seluruh elemen politik, forum masyarakat, tokoh Agama, mahasiswa di Aceh Utara bagian barat untuk mendukung rencana pemekaran tersebut.

lah penduduk terpadat sehingga sangat layak untuk dilakukan pemekaran.

Warga menilai Aceh Utara bagian barat sangat layak untuk menjadi sebuah kabupaten baru, yang meliputi Kecamatan Sawang, Muara Batu, Banda Baro, Nisam Antara, Nisam, dan Dewantara.
"Aceh Utara bagian barat, miliki jumlah penduduk terpadat, yang menjadi persoalan utamanya adalah masalah pemberdayaan ekonomi berjalan ditempat dan termasuk salah satu kabupaten termiskin, sehingga kami meminta untuk dilakukan pemekaran," ujar Firman.
Menurut dia, Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara belum mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi, apalagi pascaberakhirnya migas dan beberapa industri berhenti operasi seperti PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA).
Kalau merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin di Aceh Utara pada tahun 2013 mencapai 20,34 persen. Angka ini tetap saja jauh dari rata-rata nasional di bawah 15 persen dan rata-rata provinsi Aceh 17,72 persen.
Indikator lain layaknya Aceh Utara untuk dimekarkan, yaitu mengenai prioritas pembangunan kabupaten induk tidak fokus, sehingga jangkauan masyarakat pedalaman dalam mengurus administrasi kabupaten harus menempuh perjalanan jauh ke Ibukota Kabupaten, Lhoksukon.
"Coba bayangkan, masyarakat pedalaman Aceh Utara untuk mengurus administrasi harus menempuh perjalanan yang jauh, yaitu selama dua jam baru sampai ke Lhoksukon," tutur Firman.
Dia berharap, seluruh elemen politik, forum masyarakat, tokoh Agama, mahasiswa di Aceh Utara bagian barat untuk mendukung rencana pemekaran tersebut.